Senin, 08 Desember 2008

TAF HAIKAL


TEUKU ACHMAD FUAD HAIKAL popular dengan TAF Haikal. Lahir di Bakongan-Aceh Selatan, 21 Maret 1970. Menempuh pendidikan SD hingga SMA di Banda Aceh, dan Fakultas Hukum (ekstensi) Universitas Syiah Kuala. Sempat juga sekolah di Sekolah Perawat Ahli Gizi (SPAG, 1989), tetapi karena bakatnya di politik dan dunia kemanusiaan, ia tidak menyelesaikannya.

Sejumlah pengalaman Organisasi dan pekerjaan pernah dijalani ayah tiga putri ini, dimulai dengan menjadi staf advokasi YASMA tahun 1995 s/d 1998, kemudian menjadi Wakil Direktur YASMA tahun 1998 s/d 2001 dan Direktur Eksekutif YASMA tahun 2001 s/d 2003.

Anggota Tim Dana Tanggap Darurat (DTD) Aceh, PEMDA Aceh tahun 2001-2002, menjadi Dewan Daerah Walhi Aceh periode 1997 s/d 2005, Dewan Penasehat JKMA (Jaringan Kerja Masyarakat Aceh) 2004 s/d 2007, dan Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh periode Mei 2003 s/d Mei 2006.

Anggota Bidang Kesra BRA (Badan Reintegrasi Aceh sudah mengundurkan diri), kemudian menjadi koordinator Poros Kemanusiaan Aceh Untuk Yogya & Jateng,
Leason officer Transparancy International untuk Aceh, Januari 2006 s/d Januari 2007, Direktur II PT. Rumoh Nusantara Kita 2005-sampai sekarang serta menjadi Komisaris PT Sepakat Kawan 2007 – sampai sekarang.

Selain itu, Haikal sejak 2003, masih terus menjadi Tim Fasilitator IMPACT (Inspiration of Managing People’s Action) sampai sekarang, dan menjadi Jurubicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) 2007 – sampai sekarang.

Segudang pendidikan non formal diikuti oleh suami dr. Irma Wijayanti ini, antara lain: Pelatihan Pemetaan Partisipatif di Kalbar & Sulteng pelaksana DFID, Pelatihan PRA dilaksanakan oleh Forum LSM Aceh, ToT Advokasi di Yogyakarta pelaksana INSIST, ToT Vouter Education di Banda Aceh pelaksana Forum LSM Aceh, ToF Diskusi Komunitas di Medan pelaksana Inpi Pact, Asean Peple’s Assembly di Bali, Serta Diskusi, Seminar, Workshop dan Pelatihan lainnya
Internasional Visitor di 7 negara bagian Amerika undangan Departement State
ToT Vibrant X dilaksanakan oleh INSPIRIT pada bulan Maret 2007 di Bali

Sedangkan sejumlah pengalaman memfasilitasi antara lain, Pendidikan pemilih bagi pemuda/mahasisiwa, petani, nelayan, PNS, perempuan, tokoh masyarakat, pelajar dilaksanakan oleh Forum LSM Aceh, YSL Simeulue, PAPAN Aceh Barat, Walhi Aceh, Pelatihan Pemantauan Pemilu dilaksanakan oleh Walhi Aceh, Pelatihan Pengorganisasian Rakyat dilaksanakan oleh YPK Aceh Barat, Y DUA Banda Aceh, YASMA Banda Aceh, Walhi Aceh, Pelatihan Advokasi dilaksanakan oleh UML Banda Aceh, Walhi Aceh, Y DUA Banda Aceh, LeRem Banda Aceh.

Ia juga terlibat dalam memfasilitasi Pelatihan Resolusi Konflik dilaksanakan oleh Forum LSM Aceh, Tim Mediasi Konflik Lingkungan dilaksanakan oleh Walhi Aceh, Pelatihan Dissester Management dilaksanakan oleh FK-PSM NAD, Diskusi Komunitas dilaksanakan oleh Y DUA Banda Aceh, Pelatihan PRA dilaksanakan oleh Yapeuna Banda Aceh, YASMA Banda Aceh, RMTM Aceh Tenggara, Strategic Planning dilaksanakan oleh YSL Simelue, dan Round Table Diskusi Komunitas dilaksanakan oleh Cordova.

Selain itu, Haikal juga memfasilitasi Workshop Jaringan Kerja Masyarakat Adat Aceh (JKMA) dilaksanakan oleh YSL Simelue, Pugar Banda Aceh, Tim Asistensi Program Gema Assalam (PGA) NAD dilaksanakan oleh PEMDA NAD, Tim Seleksi Fasilitator Mukim Program Gema Assalam (PGA) NAD dilaksanakan oleh Badan Pemberyaan Masyarakat (BPM) NAD dan Tim Legal Drafting Revisi Qanun No. 2/2003 menjadi Qanun No. 2/2004, Pilkada Aceh.

Haikal juga menjadi Tim Lobby Revisi Qanun No. 2/2003 & No. 3/2004 tentang Pilkada Aceh Juni-Agustus 2006 menjadi Qanun No 7/2006, Tim Masyarakat sipil pembuatan PROLEGA (Program Legeslasi Aceh) pelaksanan Forum LSM Aceh, Tim Lobby & Negosiasi Draf Qanun No 7 tahun 2006 tentang Peubahan Kedua Atas Qanun No 2 Tahun 2004 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang dilaksanakan oleh Forum LSM Aceh & LGSP Maret s/d Agustus 2006, Round Table Diskusi Expert Mispi Isu Syariat Islam januari s/d desember 2007, Tim TWG UNDP Kota Banda Aceh November s/d Desember 2007 dan Tim Lobby Draft Qanun Tata Cara Penyusunan Qanun (TCPQ) No.3 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Qanun Aceh, pelaksana Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP) Maret s/d November 2007, Tim Legal Drafting Qanun Tranparansi Penyelenggara Pemerintahan Aceh & Partisipasi di Aceh, pelaksana Tranparansi Internasional Indonesia Desember 2006 s/d Februari 2007, Tim Legal Drafting Qanun No 7 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh, pelaksana Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MISPI) Oktober s/d Desember 2007, Tim Lobby & Negosiasi Draft Qanun Transparansi Penyelenggara Pemerintahan Aceh April s/d Juli 2008, Tim Lobby & Negosiasi Draft Qanun Pelayanan Kesehatan di Aceh, pelaksana GeRAK Aceh & HSP Amerika Maret s/d Juli 2008 dan Tim Legal Drafting Qanun Adminstrasi dan Kependudukan Kabupaten Pidie, pelaksana Perak Pidie Maret s/d Juli 2008.

Fasilitator Wilayah Kabupaten Bireuen mendampingi LSM LSPENA (Isu Qanun pelayanan standar minimal Kesehatan) dan LSM BIMA (Isu Anggaran Pendidikan masyarakat miskin dan daerah terpencil) dalam Progran ANCHORS mulai bulan April 2007 s/d Juni 2008, juga menjadi Tim Advokasi Qanun Kesehatan Provinsi Aceh berbasis KIBBLA (Kesehatann Ibu, Bayi Baru Lahir, Balita) yang dilaksanakan oleh HSP-USAID dan GeRAK Aceh mulai April s/d Agustus 2008 serta Tim Advokasi Qanun Transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Aceh yang di laksanakan oleh DRSP & Forum LSM Aceh mulai Mei s/d Juli 2008

Sebagai aktivis, untuk pemilu legislatif 2009, Partai Amanat Nasional menggaet TAF Haikal menjadi Calon DPR-RI nomor urut 3 mewakili daerah pemilihan I (Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Singkil, Simeulue, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Gayo Lues..***

Jumat, 07 November 2008

THAMREN ANANDA


Politisi muda yang satu ini lahir 31 Juli 1978 di desa Kayee Raya Kabupaten Pidie Jaya Aceh. Dilahirkan dalam keluarga muslim yang taat dari pasangan Marzuki Thaher dan Nurhayati. Anak ketiga dari lima bersaudara ini di beri nama Thamren. Masa kecilnya dihabiskan di desa kayee Raya, Kec. Bandar Baru, Kab. Pidie Jaya. Sejak kecil Thamren telah menunjukan bakannya sebagai pemimpin. Di SD Negeri Teupin Jangat, Sejas kelas satu sampai kelas enam Thamren telah menjadi ketua kelas, dan berprestasi. Rangking satu dikelas telah menjadi langganan Sejak kelas satu SD sampai kelas enam.


Tidak hanya di tingkat SD, memasuki SMP Negeri 1 Lueng Putu pun Thamren terpilih menjadi ketua kelas dari kelas satu sampai kelas tiga SMP, bahkan di SMP Thamren sempat menjadi pengurus OSIS. Semasa di SMP kondisi Aceh pada saat itu adalah dalam kondisi konflik dan Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM). Mengingat kondisi tersebut maka pada tahun 1994, ketika Thamren menamatkan SMP, orang tuanya tidak menginginkan anaknya terlibat dalam konflik dan terpengaruh secara phisikologis terhadap kondisi yang ada, maka orang tua Thamren memasukkan Thamren ke SMU N 3 Banda Aceh.


Semenjak berada di Banda Aceh dengan suasana baru bagi Thamren, karena pindah dari desa terpencil ke kota yang penuh dengan hingar-bingar, apalagi di usia yang mulai menanjak remaja, telah membuat Thamren harus hidup mandiri jauh dari keluarga. Kebiasaan ini telah menempa dirinya untuk menikmati hidup dan membuang semua bentuk yang menyusahkan diri.


Semenjak di SMU inilah Thamren mulai bergelut dengan dunia politik. Waktu itu, majalah Tempo merupakan bacaan favoritnya baginya. Hal ini disebabkan dengan banyaknya berita-berita politik dimajalah tersebut, apalagi ditengah pembungkaman pers.


Di SMU Thamren mulai berkenalan dengan mahasiswa yang kebetulan satu kost dengannya, atau dengan mahasiswa yang lainnya. Sebuah interaksi yang biasa bagi anak kost ketika bergaul dengan anak-anak mahasiswa. Pergaulan ini pula yang telah mematangkan sikap politiknya pada saat itu. Tahun 1997 merupakan tahun terakhir atau tahun kelulusan bagi Thamren di SMUN 3 Banda Aceh. Dan pada tahun itu pula Thamren mulai terlibat dengan demonstrasi jalanan. Akibatnya pada tahun tersebut Thamren tidak lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Dan dari pilihan fakultas saja telah menunjukkan Bakat dan keinginannya. Pada tahun 1997 tersebut Thamren memilih Universitas Indonesia sebagai pilihan pertama tepatnya fakultas hubungan International dan Unversitas Syiah Kuala merupakan pilihan kedua tepatnya fakultas teknik sipil. Karena pada tahun 1997 tersebut tidak lulus UMPTN maka Thamren untuk bisa menjadi mahasiswa dengan tujuan bisa menjadi aktivis seperti mahasiswa yang lainnya, maka memilih untuk kuliah di Fakultas Teknik Sipil Universitas Abulyatama Aceh Besar.


Walaupun kuliah di Abulyatama Aceh Besar, Namur pada tahun 1997 Thamren telah mulai membangun interaksi dengan mahasiswa lain khususnya mahasiswa Unsiyah dan IAIN-Ar Raniry Banda Aceh, yang merupakan motor gerakan mahasiswa pada waktu itu. Aksi-aksi reformasi yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia dengan fokus isue reformasi dan turunkan Suharto merukan awal dari keterlibatan langsung dalam kancah politik bagi Thamren. Keterlibatan tersebut terus berjalan, dan tahun 1998 Thamren lulus UMPTN di Fakultas Teknik Sipil Unsiyah Banda Aceh. setelah itu Thamren langsung Aktif di organisasi mahasiswa yaitu Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR).


SMUR merupakan organisasi mahasiswa yang paling vokal, radikal dan militan di Aceh, SMUR pula yang telah menempa Thamren menjadisi sosok politisi yang tangguh dan Militan. SMUR juga yang telah menempa teori-teori politik baginya, karena di Aceh tidak ada Fakultas Politik dan buku-buku politik Sangat terbatas. Melalui SMUR Thamren terus berkiprah dan SMUR benar-benar telah menjadi kayu bakar dan dapur untuk mencetak politisi tangguh di Aceh. Di SMUR Thamren menjadi ketua Komite Dewan Kampus Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (KDK-SMUR) Unsiyah.


Bersama kawan-kawanya di SMUR Thamren mendirikan organisasi yang lingkupnya lebih luas yaitu Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA), Thamren menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Sentral Organisasi, pada tahun 2001. Jabatan Sekejend hanya di Jabat selama dua tahun, karena pada tahun 2003 awal dalam kongres luar biasa Thamren terpilih sebagai Ketua FPDRA.


Pada tahun yang sama yaitu tahun 2003 Aceh diterapkan Darurat Militer (DM). Dan FPDRA merupakan salah satu organisasi yang dijadikan target operasi militer pada saat itu diantara sekian banyak target operasi militer selain GAM.


Kondisi ini jelas tidak menguntungkan, dan aktivis di Aceh jelas tidak bisa berbuat banyak karena ruang demokrasi telah tertutup rapat. Maka banyak aktivis Aceh yang melakukan eksodus ke Jakarta dan luar negeri. Thamren merupakan salah satu yang melakukan eksodus tersebut. Jakarta menjadi tujuan eksodus bagi kebanyakan aktivis Aceh termasuk Thamren. Sesampai di Jakarta Thamren tidak manjadi aktivis yang bersembunyi untuk menyelamatkan diri, seperti kebanyakan aktivis Aceh lainnya. Para aktivis ini rata-rata bekerja di NGO-NGO yang ada di Jakarta. Namun Thamren tetap dengan aktivitas politiknya, bahkan dia bersama kawan-kawan aktivis Aceh lainnya dan aktivis Papua membuat satu aliansi strategis, yang diberi nama Solidaritas Aceh Papua (SAP) dan Thamren sebagai ketua presidium. Gerakan demi gerakan terus dilakukan untuk menuntut di cabutnya Darurat militer di Aceh.


Tahun 2005 setelah perdamaian dan bencana Tsunami di Aceh, Thamren dan kawan-kawan telah kembali ke Aceh, dan pada awalnya ada satu kesepakatan untuk melakukan konsolidasi sesama aktivis Aceh untuk bersatu. Namun gagasan tersebut tidak berjalan, karena berbagai hal. Bersama FPDRA dan mantan aktivis SMUR yang sudah bertebaran di berbagai kabupaten di Aceh menggagas lahirnya ide partai politik lokal. Thamren dan kawan-kawanya melakukan satu konsolidasi di Saree Aceh besar pada tanggal 27 Februari 2006. Konsolidasi tersebut melahirkan satu kesepakatan untuk mendirikan Komite Persiapan Partai Rakyat Aceh (KP-PRA). Kemudian KP-PRA di deklarasi secara terbuka pada tanggal 16 Maret 2006 di Restoran lamnyong Banda Aceh, bersama Maarif, Mulyadi, Malahayati dan Taqwin.


Satu tahun setelah deklarasi KP-PRA tersebut baru diadakan kongres pertama PRA di Banda Aceh yang dihadiri oleh 450 orang peserta dari 15 kabupaten kota yang ada di Aceh. Kongres yang diwarnai dengan insiden keracunan makanan bagi peserta kongres tersebut, melahirkan berbagai keputusan penting terhadap kelangsungan PRA kedepan. Diantaranya dokumen situasi Internasional, Nasional dan Daerah Aceh, kemudian program dan strategi taktik partai serta pengurus partai di tingkat pusat. Dan Thamren terpilih sebagai sekjend DPP-PRA mendampingi Aguswandi sebagai ketua umum terpilih pada saat itu.


Politisi muda ini selain memimpin partai juga sering menulis di berbagai media baik lokal maupun nasional. Selain itu juga kerap mengisi berbagai diskusi dan seminar di berbagai daerah dan nasional, bahkan internacional.


Saat ini Thamren telah dikaruniai seorang putri dari hasil pernikahannya dengan Nova Rahayu Yusuf, pada tanggal 21 Agustus 2006 di Pidie Aceh. putri tercinta tersebut lahir di Sigli pada tanggal 10 Februari 2008, yang di beri nama Sisilla Thanov.


Nama : Thamren Ananda
Tempat/Tanggal Lahir : Sigli 31 Juli 1978
Alamat : Jl. T Iskandar No 174 D Ulee Kareeng Banda Aceh
Telp : 0651-7559038
Hp: +628116800754
E-mail:sekjend@thamren.net
Website: www.partairakyataceh.org
Website: www.thamren.net

Selasa, 30 September 2008

PROFIL IMRAN MAHFUDI SH


Imran Mahfudi , lahir di Aceh Barat Daya, 04 Oktober 1978. Menjadi Konsultan Hukum sejak 2003, setelah menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, pada tahun yang sama. Ayah satu putri yang memiliki konsentrasi masalah Hukum Tata Negara dan HAM ini, mengikuti sejumlah training, antara lain Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa (2000), Pelatihan Jurnalistik (2000), Manajemen Organisasi Sosial (2003), Pemantauan Hak Asasi Manusia KOMNAS HAM (2002), Penguatan Jaringan Pemantauan Pemantauan Hak Asasi Manusia (Yogja 2003), Media Relation (2005) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2008). Mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh (2003-2006) ini, juga pernah bekerja di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh sebagai Staf Penyelidikan (2002-2003), dan Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Gerakan Anti Korupsi (2003). Jadi Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Bahri, Farza & Partners (2003), dan posisi yang sama (2004-2005) dilakoninya pada Kantor Hukum Ansharullah Ida dan Rekan. Sementara itu, selama empat tahun Imran menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemantauan Kebijakan Publik (Lappekap) – Banda Aceh, setelah itu dipercaya jadi Manager Koord. Pemda, DPRD dan Instansi Terkait pada Deputi Perumahan dan Permukiman BRR NAD – Nias (2006-Maret 2007); Koordinator Unit Penanganan Keluhan Masyarakat (UPKM, Maret-Desember 2007) serta Direktur Dukungan Kelembagaan Yudikatif (2007) dan Staf Ahli Deputi Kelembagaan dan Pengembangan SDM (2008), jabatan itu dipegangnya sampai ia keluar dari BRR Mei 2008. Sejumlah jabatan di organisasi mahasia sejak 2001 pernah disandangnya, antara lain Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasisa Fakultas Hukum Unsyiah, Sekretaris BEM, Pimpinan Redaksi Tabloit Mahasiswa meretas demokrasi dan keadilan (merdeka), dan mendirikan Unit Kegiatan Mahasiswa Peduli Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (UKM Peduli NAPZA) Unsyiah. Di luar kampus, ia menjadi Koordinator Forum Darussalam (Fordas) – Aceh (2003 – 2006), Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Banda Aceh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) Provinsi NAD, Ketua Dewan Anggota Perhimpunan Pemantau Hak Asasi Manusia (PP HAM) Aceh (2007) dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Anshor Provinsi NAD (2007-2008)***.